Kamis (05/03/2020) – Bertempat di Aula Yayasan Sayap Ibu (YSI) Cabang Jakarta, Pengurus YSI Pusat mengadakan Sosialisasi Peraturan Kekaryawanan, Ketentuan Relawan dan Evaluasi SOP Yayasan Sayap Ibu yang diikuti oleh Semua Pengurus, Staff dan Seluruh Karyawan YSI Cab. Jakarta.
Ibu Noes Sritantri S. Suryono selaku Ketua YSI Pusat mengucapkan terimakasih banyak kepada semua Pengurus, Staff dan Seluruh Karyawan YSI Cab. Jakarta yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir dalam Acara Sosialisasi Peraturan Kekaryawanan, Ketentuan Relawan dan Evaluasi SOP Yayasan Sayap Ibu. Dalam acara tersebut Pengurus dan Karyawan memberikan kejutan ulang tahun yang ke-84 tahun kepada salah satu Penasihat YSI Cab. Jakarta Ibu Rien Tjipto Winoto dengan menyanyikan lagu selamat ulang tahun secara Bersama – sama.
Peraturan Kekaryawanan dan Ketentuan Relawan ini telah melewati beberapa kali proses penyusunan sejak bulan Februari 2019 pertama kalinya dibentuk Tim Penyusun yang terdiri dari perwakilan seluruh Organ YSI yaitu Pembina, Pengurus Pusat, Pengurus cabang – Cabang dan Pengawas. Tepat 8 November 2019, Peraturan Kekaryawanan YSI dan Ketentuan Relawan YSI telah mendapat persetujuan dan pengesahan oleh Pembina sesuai dengan SK Pembina No: 067/SK/XI/2019 dan No: 067/SK/XI/2019.
Peraturan Kekaryawanan nantinya digunakan sebagai panduan bagi Pengurus YSI Pusat dan Cabang dalam mengatur, mengelola dan mengembangkan karyawan. Memberikan pengetahuan agar karyawan memahami tugas, tanggung jawab, hak dan kewajiban, peraturan disiplin, kode etik, dan hubungan kerja di Yayasan. Meningkatkan kinerja karyawan dan mewujudkan kerjasama, solidaritas serta memperkuat semangat pengabdian dalam pelayanan social di Yayasan.
Maksud dan tujuan Ketentuan Relawan dibuat adalah agar diperoleh kesamaan persepsi, sikap dan langkah dalam pembinaan serta pengelolaan Relawan. Dapat meningkatkan Kinerja Pelayanan di cabang – cabang, Optimalisasi Sumber Daya dalam mendukung operasionalisasi kerja serta agar setiap relawan dapat memahami persayaratan dan tata tertib yang berlaku sebagai Relawan di Yayasan Sayap Ibu.
Di sesi akhir diadakan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) YSI melalui kuisioner yang harus diisi oleh Pengurus dan Pelaksana YSI Cabang Jakarta. Evaluasi ini bertujuan agar proses pelaksaanaan pekerjaan dilakukan dengan rapih, tertib, dan sistematis dari awal hingga akhir sehingga mengurangi dan meminimalisir kesalahan atau kelalaian pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan karena SOP berperan sebagai standarisasi Yayasan. Dengan adanya SOP maka diharapkan kualitas pekerjaan menjadi lebih baik.
Terimakasih yang sebesarnya kepada Ketua Umum YSI Cabang Jakarta beserta Jajarannya yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Kerjasama yang telah terbangun selama ini perlu terus dipertahankan sehingga YSI dapat memberikan kontribusi yang lebih baik kedepan.”